Sabtu, 25 Oktober 2014

Mengenal Pertambangan Lebih Dekat

    Indonesia, dikenal sebagai negara yang mempunyai hasil tambang paling beragam dan banyak yang tersebar di kepulauannya. Berbagai jenis pertambangan dibangun demi memenuhi kebutuhan dunia akan bahan tambang bagi industri hilir yang sangat tinggi. Tidak jarang banyak orang-orang ingin menggeluti dunia pertambangan karena hasil yang dapat sangat menggiurkan karena harga dari hasil tambang yang langka dan tidak bisa diperbaharui itu relatif tinggi. Tapi dibalik itu semua, melakukan usaha pertambangan tidaklah semudah yang dibayangkan, dibalik keuntungannya yang besar, usaha tambang seperti ini juga bukan tanpa resiko. Butuh usaha dan modal yang besar untuk menggeluti bidang ini. Belum lagi waktu yang cukup lama sebelum mendapatkan hasil tambang yang di inginkan.


    Dalam tulisan ini, saya hanya sekedar ingin share tentang pertambangan di Indonesia, saya bukan ahli pertambangan. Tapi saya menulis ini agar kita setidaknya tau gambaran umum tentang pertambangan. Alangkah lucunya kita sebagai warga yang negaranya sebagai penghasil tambang terbesar tidak tau apa-apa tentang tambang itu sendiri. Walaupun tak berminat, setidaknya dengan membaca ini kita bisa sedikit tau dan belajar.

    Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan, pengolahan, pemanfaatan, dan penjualan bahan galian (seperti mineral, batubara, panas bumi, dll)

    Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 27 tahun 1980, penggolongan bahan galian terbagi menjadi 3 jenis berdasarkan fungsi dan perannya terhadap kehidupan manusia dan negara yaitu:

1. Bahan Galian Golongan A
            

 
Penambangan Minyak Bumi 

        Bahan galian yang mempunyai nilai strategis bagi pertahanan dan keamanan negara atau perekonomian negara. Contohnya seperti: minyak bumi, batubara, uranium, bitumen cair, dan gas alam.

2. Bahan Galian Golongan B

Kristal Titanium 

      Yang termasuk dalam hasil bahan galian golongan B adalah bahan galian yang mempunyai nilai penting (vital) yang dapat menjamin kehidupan atau hajat hidup orang banyak. Yang termasuk golongan ini adalah: besi, mangan, titanium, perak, intan, emas, platina, dan lain-lain.

3. Bahan Galian Golongan C

Pasir Kwarsa 

      Bahan galian yang tidak termasuk bahan galian golongan A dan C alias bahan galian yang digunakan untuk proses produksi yang dapat digunakan secara langsung tanpa atau sedikit proses pengolahan terlebih dahulu. Contoh bahan galian ini adalah: pasir, batu bangunan, tanah urug, gamping, batu apumg, marmer, pasir kwarsa, batu permata, granit, tanah liat, dan sejenisnya.


    Bahan galian sebagai objek pertambangan memiliki sifat utama diantaranya tidak dapat diperbaharui, keterdapatannya tersebar di permukaan bumi secara tidak merata seperti di hutan, persawahan, di sungai, di bawah laut, di pegunungan sehingga sering menimbulkan masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan. Dalam skala besar usaha pertambangan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

1. Jangka waktu pengusahaan lama, kecuali untuk tambang bahan galian golongan C.

2. Padat modal, sebagai contoh PT. Newmont membutuhkan investasi sebesar USD 1,8 milliar

3. Padat teknologi, membutuhkan teknologi tinggi dalam melakukan operasinya.

4. Beresiko tingggi terhadap keselamatan kerja dan lingkungan.

Tahapan Kegiatan Pertambangan 


     Kegiatan industri tambang mempunyai tahapan yang sangat rumit dan panjang, tiap tahapannya tersebut saling berhubungan erat dan harus dilakukan secara berurutan, tahapan tersebut adalah: penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, perencanaan penambangan, persiapan / konstruksi, penambangan, pengolahan bahan galian, dan pemasaran.

1. Penyelidikan umum




    Adalah kegiatan penyelidikan, pencarian dan atau penemuan endapan mineral-mineral berharga. Pada tahapan ini kegiatan yang dilakukan hanya sebatas pada pemetaan permukaan, penyelidikan geofisika, geokimia, serta pengambilan sample singkapan batuan dalam jmlah yang kecil melalui paritan dan sumur uji dalam ukuran yang kecil untuk mengtahui keberadaan bahan galian. Kegiatan ini tidak membutuhkan pembukaan lahan yang luas dan tidak membutuhkan alat-alat berat.

2. Eksplorasi

     Adalah pekerjaan lanjutan setelah penyelidikan umum yaitu setelah ditemukannya endapan bahan galian untuk mengetahui dan mendapatkan ukuran, bentuk, letak (posis), kadar dan jumlah cadangan bahan galian. Pada tahapan ini kegiatan yang dilakukan seperti pengeboran inti dengan kedalaman tertentu untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan bahan galian, pengambilan sample hasil pemboran diperlukan dalam jumlah kecil untuk mengetahui kandungan serta kadar mineral. Dalam kegiatan ini belum membutuhkan pembukaan lahan secara luas, bukaan lahan hanya dilakukan pada setiap pemboran sekitar 50 meter persegi.

3. Studi kelayakan

    Adalah studi yang dilakukan untuk menghitung untung atau ruginya apabila kegiatan pertambangan dilakukan. Kegiatan ini dilakukan setelah mendapatkan data cadangan dan kadar bahan galian. Beberapa aspek yang ditinjau dari studi kelayakan ini adalah, aspek ekonomi, teknologi dan lingkungan. Apabila menguntugkan dilihat dari ketiga aspek tersebut maka kegiatan pertambangan akan dilanjutkan pada perencanaan penambangan, tetapi apabila tidak menguntungkan, maka data eksplorasi akan disimpan sebagai arsip dan tidak dilanjutkan kegiatannya sampai pada suatu saat memungkinkan untuk dilanjutkan.

4. Perencanaan penambangan

      Adalah kegiatan yang dilakukan untuk merencanakan secara teknis, ekonomi dan lingkungan kegiatan penambangan, agar dalam pelaksanaan kegiatannya dapat dilakukan dengan baik, aman terhadap lingkungan.

5. Persiapan / Konstruksi

     Adalah kegiatan yang dilakukan untuk mempersiapkan fasilitas penambangan sebelum operasi penambangan dilakukan. Pekerjaan tersebut seperti pembuatan akses jalan tambang, pelabuhan, perkantoran, bengkel, mess karyawan, fasilitas komunikasi dan pembangkit listrik untuk keperluan kegiatan penambangan., serta fasilitas pengolahan bahan galian.

6. Penambangan


    Adalah kegiatan penggalian terhadap bahan tambang yang kemudian untuk dilakukan pengolahan dan penjualan. Pada tahapan ini kegiatannya terdiri dari pembongkaran/penggalian, pemuatan kedalam alat angkut dan pengangkutan ke fasilitas pengolahan maupun langsung dipasarkan apabila tidak dilakukan pengolahan terlebih dahulu. Kegiatan membutuhkan lahan yang luas dan menggunakan alat-alat mekanis untuk keperluan produksinya. Bukaan lahan bekas tambang nantinya dilakukan reklamasi untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan peruntukannya.

7. Pengolahan bahan galian

      Pengolahan bahan galian dilakukan untuk memisahkan antara mineral berharga dan mineral tidak berharga sehingga didapatkan mineral berharga dalam kadar yang tinggi.

8. Pemasaran

     Setelah didapatkan mineral berharga dalam kadar yang tinggi selanjutnya dapat di pasarkan sebagai bahan dasar untuk industri hilir, seperti industri logam, industri manufaktur dll.


Kerusakan Kawasan Hutan di Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya 

    Saat ini banyak pandangan negative yang ditujukan akibat kegiatan pertambangan, seperti kerusakan hutan, pencemaran limbah dll. Pandangan ini tidak semuanya benar, banyak sisi positif yang dapat diambil dari adanya kegiatan pertambangan jika pengelolaannya dilakukan dengan benar dan menganut good mining practice, yaitu cara penambangan yang menggunakan kaidah-kaidah teknik pertambangan yang baik dan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan keberlanjutan. 

    Terlepas dari pandangan negatif tentang pertambangan diatas, pertambangan merupakan salah satu sektor yang dapat memberikan kontribusi pendapatan yang signifikan. Dalam prakteknya banyak perusahaan pertambangan yang telah melakukan kegiatan pertambangan dengan memperhatikan lingkungan dan kondisi masyarakat sekitar tambang. Perbaikan lingkungan dilakukan dengan mereklamasi lahan bekas penambangan sesuai peruntukan fungsi lahan, revegetasi dan melakukan pengembangan masyarakat (community development) untuk memberdayakan perekonomian dan meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar tambang.

    Banyak lokasi bekas penambangan yang selanjutnya dimanfaatkan untuk daerah wisata seperti di dalam negeri di Sumatera Barat bekas penambangan batuabara PT. Bukit Asam, di luar negeri Menara Petronas, Mine Resort City, Mine Wonderland di Malaysia, Balaraat di Australia dan masih banyak lagi. Bahkan beberapa perusahaan tambang sudah melakukan program Corporate Social Responsibility, sebagai kepedulian sosial perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat. Bagian terpenting untuk dilakukan saat ini adalah bagaimana merencanakan pengelolaan potensi sumber daya mineral yang dimiliki suatu daerah agar dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin bagi kesejahteraan masyarakat dengan melibatkan pemerintah, pengusaha dan masyarakat sehingga terjadi hubungan yang saling menguntungkan.

1 komentar: